Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Rahmat Rahman. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Praktik pemboman ikan yang merupakan kegiatan illegal fishing di Gorontalo Utara semakin merajalela. Pemerintah daerah diminta membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan praktik tersebut.

"Mengingat aktivitas tersebut kembali marak terjadi di perairan tersebut khususnya wilayah barat kabupaten ini," kata anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Rahmat Rahman, di Gorontalo, Sabtu (26/2/2022).

Kondisi itu telah dilaporkan masyarakat melalui Kepala Desa Topi, Kecamatan Biau sehingga DPRD sangat mendorong pemerintah daerah untuk menanggapi laporan itu dengan cepat termasuk membentuk Satgas untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah itu.

Peran satgas pengawasan sangat penting dalam menjaga potensi perikanan di wilayah perairan utara Provinsi Gorontalo itu secara keseluruhan.

Apalagi aktivitas pencurian ikan atau illegal fishing berdampak merugikan nelayan di wilayah pesisir yang terus mendapatkan pendampingan dalam menerapkan aktivitas perikanan maupun pemanfaatan sumber daya kelautan yang ramah lingkungan.

Rahmat mengatakan, diperlukan tanggapan cepat dari pemerintah daerah setempat dalam memberantas aktivitas illegal fishing mengingat sumber daya kelautan dan perikanan sangat diandalkan masyarakat nelayan juga menjadi salah satu sektor unggulan daerah itu.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network