Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Gorontal, Sultan Kalupe. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekdaprov Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan sejumlah kontraktor yang menangani proyek-proyek Pemprov Gorontalo masuk daftar hitam. Pasalnya kontraktor tersebut kinerjanya buruk.

Menurut dia, pada 2021 akan ada tiga paket pekerjaan yang putus kontrak, masing-masing Dinas PUPR sebanyak dua paket dan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga Pemuda (Dikbudpora) sebanyak satu paket.

Sultan menjelaskan, kontraktor yang menggarap proyek tersebut harus masuk daftar hitam sebagai sanksi atas kinerja yang buruk.

“Dengan blacklist, perusahaan tidak bisa ikut dalam pengadaan barang dan jasa tidak hanya di Provinsi Gorontalo tapi di seluruh Indonesia,” ujarnya di Gorontalo, Sabtu (26/2/2022).

Sultan menegaskan, sanksi tersebut penting untuk diberikan, sebagai efek jera bagi kontraktor yang tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya.

Ia menambahkan, pengerjaan proyek yang tidak sesuai kontrak oleh penyedia barang dan jasa, merupakan penipuan yang berdampak besar pada kredibilitas pemerintah daerah.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network