Pelaku pembunuhan berinisial JO (28) yang ditangkap Polres Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Dari pengejaran tersebut, petugas gabungan dibantu masyarakat menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu buah pisau yang digunakan untuk membunuh.

Pengakuan pelaku, awalnya mereka berdua menenggak minuman keras (miras) bersama-sama. Ketika sudah mabuk, korban mengancam pelaku akan menikamnya sembari mencabut sebilah badik.

"Pelaku menghindar dan mencabut badik miliknya dan menyerang balik korban. Dia kemudian menikamnya satu kali di bagian dada sebelah kiri. Korban mengalami luka tusuk dan meninggal di tempat,” kata Laode.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network