Anggota KPU Sulut Lanny Ointu. (Foto: Antara)

Pada bulan ini, KPU Sulut akan melakukan rekapitulasi DPB, setelah KPU kabupaten dan kota melakukan pleno rekapitulasi pemutakhiran DPB di tingkat masing-masing.

Dia menambahkan, penting saat ini masyarakat memastikan hak pilihnya menggunakan kanal yang sudah disiapkan KPU, yaitu aplikasi 'Lindungi Hakmu'.

"Masyarakat bisa mendownload aplikasi tersebut dan coba mengecek apakah sudah terdaftar atau tidak. Apabila belum, maka bisa menghubungi KPU sesuai dengan tingkatan masing-masing," ujarnya lagi.

Semisal, berdomisili di Kabupaten Minahasa, masyarakat mendatangi KPU setempat dan melaporkan belum terdaftar untuk dimasukkan dalam DPB, sehingga untuk masuk ke DPT tidak terlalu kesulitan karena sudah terdaftar.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network