Lanny menjelaskan kendala ketika melakukan pendataan, yaitu sumber daya manusia dan anggaran minim, meski begitu, KPU kabupaten dan kota tetap melaksanakan tupoksinya.
Kesulitan lainnya ketika pada tahapan verifikasi faktual, saat masyarakat tidak berada di tempat ketika dikunjungi, sehingga harus menambah waktu ekstra.
"Hal lainnya adalah masih ada anggapan KPU itu seperti bansos, mau didata kalau mendapatkan bantuan. Itu yang ditemui di lapangan," katanya menambahkan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait