Wabup Gorontalo Utara Thariq Modanggu memimpin rapat koordinasi lintas sektor terkait pengendalian dan percepatan vaksinasi Covid-19. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara akan memberhentikan sementara (menonaktifkan) aparat desa baik kepala desa maupun perangkatnya yang tidak mau vaksinasi. Begitu pula aparat yang tidak mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya.

"Pemkab berlaku tegas dalam upaya menyukseskan cakupan vaksinasi di daerah ini. Aparat desa yang tidak mau divaksin maupun yang tidak mau mendukung gerakan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya akan diberhentikan sementara selama tiga bulan," kata Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Rabu (16/3/2022).

Pihak dinas pemberdayaan masyarakat dan desa setempat telah diinstruksikan membuat surat telaah untuk penerapan penegasan tersebut.

Selain itu, kata Thariq, Pemkab menyusun beberapa strategi dalam upaya percepatan cakupan vaksinasi Covid-19.

Seperti meminta pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas kesehatan, dinas pendidikan dan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa untuk melakukan pertemuan tindak lanjut rapat koordinasi lintas sektor dalam penegakan pengendalian Covid-19 dan sosialisasi percepatan vaksinasi Covid-19.

Hal itu untuk menggelar aksi vaksinasi Covid-19 di sekolah bagi anak usia 6 hingga 11 tahun dan gebyar vaksinasi kecamatan yang akan digelar sebelum bulan puasa/Ramadan.

Aksi tersebut perlu dilakukan karena pemkab akan menyusun analisis keperluan beras, minyak goreng dan bahan pokok lainnya yang akan disalurkan dalam bentuk bantuan.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta untuk berkreasi dalam menggelar sosialisasi dan vaksinasi Covid-19.

Termasuk upaya-upaya yang harus digalakkan dalam rangka optimalisasi koordinasi lintas sektor.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network