Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, nampak datang menjenguk Kepala Dinas Kesehatan RYK yang sementara ditahan di Rumah Tahanan Polres. (Foto: Antara)

Terkait tugas RYK selaku kepala dinas kesehatan, tentu secara regulasi jika yang bersangkutan belum dapat melaksanakan tugas, pemerintah daerah akan segera menunjuk pelaksana harian (Plh) atau pelaksana tugas (Plt), mengingat banyak pekerjaan atau kegiatan di lapangan yang harus tuntas jelang akhir tahun.

"Pemerintah daerah akan segera membahas secepatnya," katanya.

Menyikapi kasus korupsi yang menjerat pejabat pemerintahan daerah itu, Wahab menegaskan, kondisi tersebut menjadi peringatan bagi seluruh aparatur, khususnya pejabat atau dinas yang berhubungan dengan pekerjaan fisik.

Agar selalu memperhatikan peraturan berlaku. Serta melaksanakan aturan yang berlaku.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network