Namun menurut James, meski sudah ada pelonggaran, khusus untuk kegiatan kemasyarakatan seperti acara duka dan suka masih dibatasi.
"Khusus untuk pesta atau acara sejenisnya belum diperkenankan, sedangkan acara duka itu hanya 1x 24 jam," kata James.
Sedangkan untuk kegiatan belajar mengajar, masih menggunakan sistem daring sambil menunggu seluruh siswa divaksin.
"Kami tidak mau cepat-cepat membuka kegiatan persekolahan jika vaksin kepada anak-anak belum semua dilaksanakan," ucapnya.
James juga mengimbau masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, untuk menekan penyebaran Covid-19.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait