Pemkab Minahasa Tenggara Tutup Kantor Koperasi Tak Berizin

Ia menambahkan, kegiatan operasional KSP di Minahasa Tenggara tetap diawasi pihaknya, termasuk kelengkapan izin operasional.

"Jika tak miliki izin, maka kami akan menutup kantornya dan dilarang melaksanakan kegiatan," tegasnya.

Sementara itu Manager KSP Kinanti, Maria Pandaleke mengaku bahwa karyawannya saat ini berjumlah 14 orang yang berasal dari Minahasa Utara tidak ada yang berasal dari Minahasa Tenggara.

"Kami sudah laporkan ini ke pihak kantor pusat di Minahasa Utara dan akan segera diselesaikan. Kami juga sudah memiliki sekitar 100 lebih nasabah di Minahasa Tenggara," tambah dia.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network