TOMOHON, iNews.id - Pemerintah Kota Tomohon menyiapkan santunan duka untuk ahli waris anggota keluarga meninggal dunia sebesar Rp5 juta. Bantuan tersebut untuk meringankan beban keluarga yang berduka apalagi saat pandemi.
"Salah satu program kami untuk masyarakat Kota Tomohon adalah memberikan hak-hak yang boleh diterima sesuai undang-undang. Keputusan Wali Kota Tomohon yang baru per 1 Maret 2021 sebesar Rp5.000.000 untuk penerima dana duka," ujar Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk di Tomohon, Selasa (16/3/2021).
Santunan duka ini, menurut dia, harus diserahkan secepatnya untuk membantu keluarga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya apalagi masih dalam masa pandemi.
"Mari kita membangun Kota Tomohon tanpa memandang perbedaan demi kemajuan kita bersama. Karena apa yang kami lakukan itu untuk seluruh masyarakat," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berharap masyarakat yang tersebar di 44 kelurahan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita semua ingin pandemi ini berakhir sehingga kita bisa kembali beraktivitas seperti biasanya dan perekonomian akan pulih kembali," katanya.
Wali Kota menyerahkan santunan duka kepada 177 ahli waris, besarannya bervariasi di mana sebanyak 159 orang menerima sebesar Rp2.000.000 sesuai Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 790/BAG.HUKUM/SK/I/39-2021.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait