Wawali Kota Tomohon, Wenny Lumentut. (Foto: Antara)

Sistem lama yang berbasis izin, tersebar di berbagai portal, regulasi yang tumpang tindih, persyaratan yang tidak sama, dan tidak adanya kepastian lahan.

Sementara, sistem baru sudah berbasis risiko, perizinan hanya melalui online single submission (OSS) sebagai single portal, penyederhanaan regulasi dari 76 UU menjadi satu UU Cipta Kerja, konfirmasi penggunaan lahan berdasar zonasi RDTR dan RTRW, dan jenis perizinan berupa NIB, sertifikat standar dan izin.

"Saya berharap sosialisasi ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya, sehingga memberi manfaat besar bagi para pelaku usaha memperoleh informasi terkait aturan-aturan yang berlaku dalam rangka mendapatkan perizinan yang diperlukan," ujarnya.

Wenny optimistis perekonomian di kota berpenduduk lebih 100 ribu jiwa itu segera bangkit dari kelesuan akibat pandemi berkepanjangan untuk Tomohon hebat, maju, berdaya saing, dan sejahtera.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network