Minyak goreng langka di Gorontalo. (Foto: Antara)

Jatah satu juta liter tersebut akan didistribusikan khusus oleh BUMN PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Gorontalo.

Selanjutnya kabupaten/kota akan diberikan jatah oleh pemerintah provinsi berdasarkan usulan dan alokasi yang ada.

“Sekembalinya dari sini kami akan segera koordinasi dengan kabupaten/kota, kita lihat berapa usulan mereka. hingga Desember 2022.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network