Jatah satu juta liter tersebut akan didistribusikan khusus oleh BUMN PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Gorontalo.
Selanjutnya kabupaten/kota akan diberikan jatah oleh pemerintah provinsi berdasarkan usulan dan alokasi yang ada.
“Sekembalinya dari sini kami akan segera koordinasi dengan kabupaten/kota, kita lihat berapa usulan mereka. hingga Desember 2022.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait