Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kinerja. (Foto: Antara)

"Ada banyak catatan yang harus kami perbaiki," ujarnya.

Di antaranya, pemenuhan jumlah jabatan fungsional pengelola pengadaan barang jasa (JF-PPBJ) sesuai rekomendasi LKPP dan sistem e-formasi JF-PPBJ.

Serta pencapaian target pembelanjaan melalui bela pengadaan, manajemen talenta dan talent pool serta penilaian kinerja ASN.

Hasil pemeriksaan tim BPK menemukan 12 item dari 23 item dianggap signifikan yang akan mempengaruhi efektivitas Pemprov Sulut dalam pelaksanaan 'Stranas Pencegahan Korupsi'.

Tiga item tersebut yaitu Pemprov Sulut belum memenuhi jumlah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF-PPBJ) sesuai rekomendasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan sistem e-formasi JF-PPBJ belum menunjukkan kondisi sebenarnya karena belum memprioritaskan pemenuhan kebutuhan jumlah formasi JF-PPBJ dan Biro PBJ belum optimal dalam melaksanakan koordinasi terkait e-formasi dengan BKD.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network