Hal tersebut mengakibatkan pelaksanaan tugas pokok Biro PBJ sebagai UKPBJ berpotensi tidak optimal karena kelebihan beban kerja.
Berikutnya, Pemerintah Provinsi Sulut belum menyusun rencana dan mencapai target pembelanjaan melalui Bela Pengadaan karena belum mengalokasikan dan menetapkan target transaksi Bela Pengadaan pada masing-masing OPD.
Hal tersebut mengakibatkan tujuan implementasi Bela Pengadaan untuk mendukung usaha menengah kecil 'go digital' tidak dapat segera tercapai.
Terakhir, Pemerintah Provinsi Sulut belum melaksanakan 'Manajemen Talenta dan Talent Pool' serta penilaian kinerja PNS secara menyeluruh karena belum menetapkan petunjuk teknis manajemen talenta dan pola pelaksanaan peningkatan kompetensi melalui coaching, counseling dan mentoring serta belum memastikan setiap PNS melaksanakan penyusunan sasaran kerja pegawai dan penilaian kinerja.
Hal tersebut mengakibatkan risiko hilangnya kesempatan ASN dengan kompetensi yang tepat untuk dapat mengisi posisi kunci dan kinerja ASN belum terukur secara obyektif.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait