Kunjungan kerja pimpinan Komite III DPD di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Kamis (18/3/2021).(Foto: Dok. humas)

Terlebih untuk menghindari dampak, jika dikaitkan dengan Lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 dan industri minuman keras di Sulut.

Dalam langkah ke depan, utamanya untuk melindungi serta memenuhi hak anak-anak, untuk menjauhkan mereka dari miras ataupun rokok dan sebagainya yang berdampak buruk bagi mereka, maka sinergitas dan kerja bersama diperlukan.

"Saya kira kegiatan ini sangat strategis untuk memperkuat sinergitas dan kerja bersama kita dalam perlindungan anak di daerah dan memajukan daerah melalui dukungan terhadap kebijakan yang ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil ketua I komite III DPD RI Evi Apita Maya mengatakan bahwa kunjungan Komite III DPD RI ke Provinsi Sulut dalam rangka untuk melakukan sebuah analisa kajian terkait permasalahan daerah.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network