Kunjungan kerja pimpinan Komite III DPD di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Kamis (18/3/2021).(Foto: Dok. humas)

Terutama mengenai kebijakan pemerintah Sulut terhadap perlindungan anak terkait fenomena anak di bawah umur yang mengkonsumsi minuman keras dan rokok.

Selain itu dampak pencabutan lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal bidang usaha modal terkait investasi yang memasukkan minuman keras dan alkohol sebagai Badan usaha yang bisa mendapatkan modal.

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Ketua II Komite III DPD RI HM Fadhil Rahmi, Koordinator Komite III DPD RI, Maya Rumantir, serta para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network