Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut Ronald Sorongan. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB penting karena menjadi titik awal untuk mengurus izin yang lain, termasuk sertifikasi halal.

"Harus diakui UMKM di Sulut sangat antusias mengurus NIB, namun masih banyak yang belum, sehingga kami akan terus memfasilitasi," kata Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut Ronald Sorongan, di Manado, Minggu (26/2/2023).

Dia mengatakan pelaku UMKM jangan hanya sekadar mengurus dan mendapatkan sertifikat NIB, tapi harus paham mengenai manfaat yang didapatkan setelah mengantongi NIB.

Ronald menjelaskan, untuk membangun pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya mengantongi NIB, Pemerintah Sulut melalui dinas koperasi dan UKM, intens memberikan informasi, pelatihan, dan pendampingan.

"Kami akan terus dorong agar produk UMKM bisa masuk pasar domestik bahkan internasional," jelasnya.

Pelaku UMKM yang sudah mengantongi NIB, artinya usahanya sudah formal, karena teregister dalam database.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network