Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut Ronald Sorongan. (Foto: Antara)

Jika sudah terdata, kata Ronald, akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya, pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kalau UMKM sudah punya NIB, bisa masuk ke e-katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan seterusnya," jelasnya.

Ronald menambahkan, pelaku UMKM yang sudah ber-NIB, akan lebih mudah mendapatkan kredit dari bank, khususnya bank-bank milik pemerintah. Sebab, usahanya sudah terdata dan tervalidasi.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network