MANADO, iNews.id - Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado yang dipimpin langsung Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara, menangkap puluhan pemuda di Manado. Mereka ditangkap karena diduga terlibat penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan BW Lapian, Tikala Kumaraka, Wenang, Manado, tepatnya di Hotel Maleosan Inn, pada Minggu, (14/8/2022) sekira Pukul 02.00 Wita.
"Puluhan pemuda yang berhasil ditangkap, enam di antaranya mengakui melakukan penikaman terhadap korban. Kelima orang tersebut yakni, RM, (16), TN, (17), YR, (18), ZS, (19), BL, (23) dan RH, (24)," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kamis (18/8/2022).
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan enam pria tersebut mengakui telah melakukan penikaman ke korban yakni, AP alias Ridho, (20) dan RD alias Ical, (23).
"Korban mengalami tiga luka tikaman sajam yang ada di bagian tangan kiri bagian depan rusuk kiri dan bagian belakang rusuk samping kiri," ujar Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Kronologi kejadian berawal Pada Minggu, 14 Agustus 2022 sekira Pukul 02.00 Wita, di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Depan Hotel Maleosan Inn dimana telah terjadi penganiayaan bersama terhadap korban AP yang dilakukan oleh terlapor yang masih dalam penyelidikan.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, anaknya mendapat informasi lewat telepon dari teman korban bahwa korban sudah berada di Rumah Sakit Wolter Monginsidi dan pelapor langsung menuju rumah sakit melihat korban sudah dalam keadaan pusing akibat kehabisan darah.
"Korban juga sempat mengatakan kondisi terlapor untuk memeriksa HP korban karena adanya chattingan via Facebook messenger dengan teman korban yang ingin bertemu korban di tempat di mana peristiwa itu terjadi. Akibat kejadian tersebut pelapor merasa tidak terima dan melapor di kantor polisi," tutur Kompol Sugeng
Dengan adanya laporan tersebut Unit Resmob dan opsnal Polresta Manado melakukan lidik. Tim berhasil mendapatkan informasi lokasi teduga pelaku sehingga tim langsung menuju lokasi dan mengamankan para terduga pelaku dan di bawah ke mako polresta manado dan diserahkan pada piket penyidik Sat Reskrim Polresta Manado.
"Barang bukti yang diamankan tiga buah pisau badik jenis besi putih," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat