MANADO, iNews.id - Tim Paniki Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menangkap EM (21), warga Sario Utara yang menikam Ramlan Hasan (29), warga Teling Atas, di Kawasan Megamas Manado, Sabtu (5/12/2020). Keduanya sebelumnya menggelar pesta miras.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan, penikaman terjadi sekitar pukul 01.45 Wita di depan sebuah pub yang berada di Kawasan Megamas.
"Awalnya tersangka dan korban berada di pub tersebut sambil berpesta miras (minuman keras). Beberapa saat kemudian terjadi salah paham antara keduanya," kata Kabid Humas, Sabtu (5/12/2020).
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait