MANADO, iNews.id - Seorang residivis pelaku pencurian kekerasan dan pencabulan atau pemerkosaan asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi. Pelaku yang beraksi dan mengaku sebagai polisi ini diketahui bernama Stedy alias ST (35).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Timsus Maleo Polda Sulut kolaborasi dengan Resmob Polres Mitra.
"Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan dan pernah masuk pada tahun 2010. Pelaku sudah banyak melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Mitra dengan modus mengaku sebagai anggota Polri untuk menakut-nakuti calon korbannya," kata Jules Abraham, Rabu (25/11/2020).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait