"Keduanya kembali menaiki motor, dalam perjalanan RL kini mengarahkan motornya ke Pantai Mayat. Tiba di pantai RL mengancam menikam korban apabila tidak memenuhi keinginannya berhubungan intim hingga terjadi perkosaan," kata Kapolsek.
Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari dipimpin Ka Tim Aipda Frangky Batas yang memperoleh informasi terhadap peristiwa tersebut kemudian bergerak cepat dan menangkap terduga pelaku di tempat persembunyiannya beberapa saat setelah kejadian.
"Terduga pelaku sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Matuari," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait