Petani menanam kentang di lahan pertanian di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/10/2022). (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menengarai adanya potensi kekisruhan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2023. Pasalnya pendataan penerima tidak akurat.

"Ombudsman akan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri, mengingat masih ada persoalan pada pendataan penerima pupuk bersubsidi," kata Yeka dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jumat (21/10/2022).

Yeka mengatakan, pada November 2021, pihaknya telah merilis hasil Kajian Sistemik Ombudsman RI terkait tata kelola pupuk bersubsidi.

"Ombudsman menemukan pangkal masalah tata kelola pupuk bersubsidi adalah di pendataan dan pendistribusian," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network