Petani menanam kentang di lahan pertanian di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/10/2022). (Foto: Antara)

Dia menjelaskan perbaikan kriteria petani merupakan salah satu saran Ombudsman terkait akurasi pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.

Lebih lanjut Yeka mengatakan, untuk mencapai akurasi pendataan penerima pupuk subsidi, maka perlu menggunakan tenaga survei yang kompeten agar lebih profesional dan tepat dalam proses input dan pengolahan data.

Namun, katanya, saran tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan oleh Pemerintah, sehingga Ombudsman masih menemukan adanya ketidakakuratan dalam pendataan penerima pupuk bersubsidi serta penyalurannya.

"Untuk itu, Ombudsman memandang perlu melakukan investigasi yang nantinya akan menghasilkan tindakan korektif yang wajib dilaksanakan oleh pihak terkait," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network