GORONTALO, iNews.id - Keberadaan gedung dan struktur bangunan di kawasan kota lama Gorontalo dapat dikemas untuk kegiatan perekonomian sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan bangunan bersejarah tersebut.
Peneliti Kota Lama Gorontalo dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Irfanuddin Marzuki mengatakan pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan bangunan bersejarah untuk kegiatan perekonomian masyarakat, seperti kegiatan wisata, dengan tetap mempertahankan keaslian bangunan.
"Untuk memanfaatkan bangunan atau struktur lama yang dibangun pada era pemerintahan Hindia Belanda, masyarakat dan pemerintah tidak perlu mengubahnya," kata Irfanuddin di Gorontalo, Selasa (29/11/2022).
Ia memastikan pemanfaatan bangunan tua tersebut bisa dilakukan oleh para pihak, misalnya pedagang kaki lima yang memiliki warung bisa membersihkan lokasi di sekitarnya, agar keunikan dan kekhasan bangunan lebih menonjol.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait