Dengan cara tersebut, ia meyakini identitas kawasan kota lama Gorontalo akan semakin menguat, sehingga secara tidak langsung juga akan mendorong optimalisasi budaya tak benda.
Namun, ia menyarankan Pemerintah Kota Gorontalo tetap melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK), sebuah unit pelaksana teknik dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Tugas instansi ini adalah melaksanakan pelestarian cagar budaya dan pemajuan kebudayaan.
Koordinasi juga bisa dilakukan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), karena selama ini banyak hasil penelitian yang sudah dilakukan terkait arkeologi era kolonial Belanda di Kota Gorontalo.
Sebagai catatan, Kota lama Gorontalo berada di pusat Kota Gorontalo yang meliputi Kelurahan Tenda dan Kelurahan Biawao, yang dulu menjadi pusat pemerintahan dan pemukiman kolonial Hindia Belanda.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait