MANADO, iNews.id - Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memiliki kekayaan tumbuhan obat tradisional yang bisa diolah berstandar nasional menjadi obat herbal. Tumbuhan tersebut telah dikenal masyarakat setempat.
"Selama ini di Sulut orang berpikir tidak ada obat tradisional yang dapat dikembangkan jadi obat herbal. Tapi pengalaman kami dari tahun 1997 hingga 2017 kami melakukan inventarisasi ke desa-desa yang ada pengobatan-pengobatan tradisional. Kami temukan cukup banyak tumbuhan obat tradisonal," sebut Peneliti dari Jurusan Biologi FMIPA Universitas Sam Ratulangi Manado, Prof Dingse Pandiangan, Rabu (16/11/2022).
Dia mencontohkan saat melakukan inventarisasi desa-desa yang memiliki pengobatan tradisional seperti di Desa Pintareng, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 1997-1998.
Inventarisasi tumbuhan obat-obatan tersebut kemudian terus berkembang sampai ke Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro) tahun 2004-2005 di sembilan desa, salah satunya Desa Lumbo dari tiga kecamatan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait