Keterangan sejumlah saksi menyebutkan bahwa kejadian berawal saat korban, yang merupakan tukang ojek, datang di halte Desa Tenga kemudian bertanya kepada tersangka terkait hasil tambang.
"Tersangka kemudian langsung mengambil barang tajam jenis cakram dan langsung menganiaya korban. Setelah itu, tersangka melarikan diri meninggalkan korban tergeletak di lantai halte," ujar AKBP S Norman Sitindaon.
Polisi yang langsung mendatangi lokasi kejadian segera mengevakuasi korban membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara tersangka sampai saat ini masih terus dilakukan pengejaran.
"Tindak pidana penganiayaan menggunakan barang tajam, untuk tersangka saat ini masih dalam proses pengejaran petugas," ucap Kapolres.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait