MANADO, iNews.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menangkap seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl. Pengedar inisial APM (29), warga Banjer.
“Tim Satuan Reserse Narkoba menangkap satu orang laki-laki berinisial APM (29), warga Banjer Kota Manado, Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 22.15 WITA, ” ujar Kasat Narkoba, Kompol May Diana Sitepu, Kamis (2/3/2023).
Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku tepatnya di depan Saint Coffee & Eatery dengan barang bukti sebanyak 75 pil obat keras jenis Trihexyphenidyl.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait