Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menangkap seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl. Pengedar inisial APM (29), warga Banjer.

 “Tim Satuan Reserse Narkoba menangkap satu orang laki-laki berinisial APM (29), warga Banjer Kota Manado, Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 22.15 WITA, ” ujar Kasat Narkoba, Kompol May Diana Sitepu, Kamis (2/3/2023).

Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku tepatnya di depan Saint Coffee & Eatery dengan barang bukti sebanyak 75 pil obat keras jenis Trihexyphenidyl.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network