Obat tersebut disembunyikan dalam tempat bedak bentuk kepala kelinci dan disimpan di tas selempang warna hitam. Kemudian uang senilai Rp100.000 hasil dari penjual obat keras tersebut.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan langsung di giring ke mako Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” tutur Kompol May Diana Sitepu.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait