Barang bukti ganja yang diamankan Polda Sulut. (Foto: ist)

MANADO, iNews.id - Personel Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara menggagalkan upaya pengiriman ganja yang dikamuflasekan dalam paket ekspedisi dan ditujukan ke salah satu kampus ternama di Kota Manado. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap pria berinisial RAS (24) warga Kota Bitung diduga sebagai penerima barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Dia menyebut keberhasilan aparat bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman narkoba melalui jasa ekspedisi.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut langsung melakukan penyelidikan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak ekspedisi terkait satu paket mencurigakan,” ujar Kombes Pol Hasibuan, Rabu (6/8/2025).

Petugas kemudian melacak alamat tujuan paket, yaitu sebuah kampus di Manado. Ketika kurir tiba dan menyerahkan paket ke petugas keamanan kampus, muncul seorang pria yang berusaha mengambil kiriman tersebut. Saat itulah RAS langsung diamankan.

Pemeriksaan terhadap isi paket mengungkap fakta mengejutkan. Di dalamnya terdapat botol air mineral ukuran 1.500 ml yang ternyata berisi narkotika jenis ganja kering siap edar.

Tak hanya itu, satu unit handphone milik RAS juga disita sebagai barang bukti tambahan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba lain.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network