Barang bukti ganja yang diamankan Polda Sulut. (Foto: ist)

RAS beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sulut. Penyelidikan masih terus berlangsung guna membongkar jaringan di balik aksi nekat tersebut.

“Kami terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sulut. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi,” kata Kombes Pol Hasibuan.

Dia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba.

“Narkoba sangat berbahaya dan bisa berujung pada proses hukum. Jangan coba-coba terlibat,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network