Ilustrasi rekaman video terlarang. (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id – Seorang asisten mencoba memeras pengusaha di Singapura, dimintai uang sebesar 60.000 dolar AS (Rp854 juta). Jika tuntutan tidak dipenuhi, video hubungan seks korban dengan pasangan sesama jenisnya akan dibocorkan pelaku.

The Straits Times melaporkan, pelaku bersama dua rekannya mencoba memeras korban yang sudah menikah itu, tahun lalu. Pemerasan terjadi setelah pelaku secara diam-diam merekam korban berhubungan seks dengan pasangan pria setidaknya dalam lima kesempatan berbeda.

Korban, seorang pria berusia 53 tahun, berhasil menawar jumlah uang yang diminta menjadi 50.000 dolar AS. Ketiga pelaku pun setuju, dan memutuskan untuk menerima tawaran tersebut.

Akan tetapi, ketiga pemeras itu ditangkap pada 13 Maret tahun lalu. Mereka langsung didakwa di pengadilan pada hari berikutnya, sebelum uang berpindah tangan.

Salah satu pelaku, Daryn Ho Yong Jian (kini berusia 24 tahun) pada Jumat (19/11/2021) ini dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan intimidasi kriminal.

Sementara dua pelaku lain, yaitu mantan asisten pribadi korban (24) dan seorang pria bernama Tan Yong Jian (25), telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman penjara pada awal tahun ini.

Pada akhir 2019, asisten pribadi korban—yang tidak disebutkan namanya itu—diam-diam memasang kamera di rumah sang pengusaha. Pelaku mengatur perangkatnya ke mode pemberitahuan gerak, sehingga dia dapat diberitahu melalui aplikasi di ponselnya ketika seseorang berada di dalam ruangan.

Dia bisa melihat kejadian secara real time dan membuat rekaman video dari perangkat itu. Pelaku meninggalkan kamera tersebut di rumah si pengusaha selama sekitar tiga minggu.

Selama waktu itu, dia berhasil merekam bosnya berhubungan seks dengan pria lain, setidaknya lima kali.

Pada 9 Maret 2020, asisten tersebut bertemu dengan Tan Yong Jian dan Daryn Ho Yong Jian dan menunjukkan video tersebut kepada mereka.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Zhou Yang mengatakan, ketiga pelaku lalu memutuskan untuk menggunakan video tersebut untuk memeras uang dari korban.

Mereka sepakat, asisten korban akan mendapatkan jatah 50 persen dari total uang hasil pemerasan. Sementara, dua pelaku lainnya masing-masing akan mendapat bagian 25 persen.

Asisten itu lalu mengirimi kedua temannya video dan memberi mereka nomor kontak si pengusaha.

Kemudian pada hari itu, Tan memasukkan kartu SIM yang tidak terdaftar ke ponselnya dan mengirimkan tiga video kepada korban disertai pesan berbunyi “Saya memiliki beberapa video dan gambar yang saya pikir akan menarik buat Anda.”

Pada mulanya, korban tidak menjawab pesan itu. Tan lalu mengirimkan pesan lagi dan mengatakan akan menyebarluaskan videonya. Pengusaha itu lalu melaporkan perkara tersebut ke polisi pada 10 Maret 2020.

Di hari berikutnya, para pelaku masih menunggu jawaban tetapi tidak menerima apa pun.

“Mereka (para pelaku) memutuskan bahwa mereka harus melanjutkan upaya pemerasan mereka dan memutuskan untuk menuntut 60.000 dolar secara tunai dari korban,” ungkap Jaksa Zhou di pengadilan.

Pada 12 Maret 2020, Tan mengirimi korban pesan berbunyi “60 ribu dolar untuk video ini, dan gambar ini akan dihapus dan tidak dibocorkan. Beri tahu saya keputusan Anda.”

Pengusaha itu menjawab dia membutuhkan waktu dan meminta pelaku agar mengurangi tuntutannya menjadi 50.000 dolar. Ketiga pelaku memutuskan untuk menerima tawaran itu.

Pengusaha tersebut menduga bahwa salah satu asisten pribadinya, yang memiliki akses ke rumahnya, adalah orang yang merekam video hubungan sesama jenis tersebut. Dugaan korban ternyata benar. Si asisten dan dua rekannya pun ditangkap pada 13 Maret 2020 setelah polisi melakukan penyelidikan.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network