Peninggalan budaya suku Minahasa yang masuk sebagai cagar budaya salah satunya Kompleks Waruga Sawangan yang berada di Kabupaten Minahasa Utara. (Foto: Kemdikbud)

Diketahui, daerah Sulut berkembang pada awal abad ke-13 SM. Tetapi kemunculannya di tafsir pada sekitar abad ke-16 pertengahan.

Tetapi umur waruga ini tidak dapat dipastikan, karena bangsa Minahasa pada saat itu belum mengenal tulisan. Meski demikian berdasarkan berbagai sumber, waruga telah ada sebelum zaman Kristenisasi atau sebelum abad 16 Masehi.

Peninggalan budaya suku Minahasa bernama waruga ini, pertama muncul di daerah bukit Kelewer, Treman dan Tumaluntung Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan terus berkembang di berbagai daerah di Sulut hingga awal abad 20 Masehi.

Dalam catatan lain, waruga yang menjadi sarana pemakaman dari masa megalitikum ini kemungkinan besar digunakan hanya sampai abad 19. Hal ini disebabkan sekitar tahun 1860 pemerintah Hindia Belanda melarang penggunaan waruga.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6 7
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network