GORONTALO, iNews.id - Bandar Udara (bandara) Djalaludin Tantu di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo tidak mewajibkan tes PCR dan antigen bagi penumpang. Hal itu berlaku bagi calon penumpang yang telah dua kali vaksin Covid-19.
"Kebijakan itu sesuai dengan surat edaran Menteri Perhubungan nomor 21 tahun 2022," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Kerja Sama kantor UPBU Djalaludin Gorontalo, Basuki Rahmat, Rabu (9/3/2022).
Surat edaran tersebut menjelaskan bahwa antigen dan PCR Bandara Djalaludin sudah ditiadakan sejak tanggal 8 Maret 2022, namun tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Penumpang yang tiba di Gorontalo sudah tidak antigen lagi," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait