Sosialisasi terkait aturan mudik lebaran yang dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo di Gedung Terminal Dungingi Kota Gorontalo, Kamis. (Foto: Antara)

Ia menambahkan saat ini Pemprov Gorontalo telah membuat empat posko terpadu di perbatasan.

Posko pertama dan kedua di Kecamatan Atinggola dan Kecamatan Tolinggula di Kabupaten Gorontalo Utara.

Pasko ketiga di Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango dan posko keempat di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Dalam posko tersebut ada personil yang bertugas dari Kepolisian, TNI, perhubungan, tim medis dan Satpol PP.

"Sesuai ketentuan, yang dikecualikan dari larangan mudik hanya ASN, atau TNI/Polri yang melaksanakan tugas. Selain itu, kendaraan layanan logistik, kendaraan yang membawa obat-obatan, ibu Hamil atau melahirkan, mengunjungi keluarga sakit atau ada duka," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network