Dengan target para pengusaha mikro, kecil dan menengah, bantuan ini ditujukan pada mereka yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bantuan.
BPUM adalah bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Setelah sukses memberikan bantuan serupa pada 2020 lalu, pada 2021 ini Kemenkop UKM kembali bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyalurkan dana bantuan BLT UMKM.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait