Beberapa saat kemudian, petugas mendapati sebuah perahu transportasi mencurigakan yang bermuatan puluhan galon BBM dan juga belasan tabung elpiji.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan, dan didapati 62 galon ukuran 25 liter dan 23 galon ukuran 20 liter yang masing-masing berisi Pertalite, totalnya sekitar 2.010 liter. Juga didapati 16 tabung elpiji ukuran 3 kg, dengan perincian 10 tabung berisi gas dan enam lainnya kosong,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
BBM dan elpiji ilegal tersebut diketahui dibawa oleh seorang pria berinisial MK (43), warga Kecamatan Biaro, Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Barang bukti BBM dan elpiji bersubsidi beserta pembawanya tersebut, kemudian diamankan di Mapolres Kepulauan Sitaro untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait