Penyerahan santunan diserahkan kepada istri almarhum Iwan Henga. (Foto: Humas)

BOLMUT, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kotamobagu membayarkan manfaat program Jaminan Kematian (JKm) Rp108 juta. JKm diberikan kepada ahli waris perangkat Desa Tombulang Timur, Kecamatan Pinogaluma, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). 

"Penyerahan santunan diserahkan kepada istri almarhum Iwan Henga, selama hidup almarhum merupakan perangkat desa Tombulang Timur Kecamatan Pinogaluman yang bekerja sebagai kepala seksi kesejahtraan yang meninggal dunia 1 Januari 2023," kata Kepala BPJamsostek Kotamobagu, Syafril, Selasa (7/3/2023).

Almarhum merupakan peserta BPjamsostek sejak Agustus 2019 sampai meninggal dunia. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

Santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp42 juta yang terdiri atas santunan kematian Rp20 juta, santunan berkala yang dibayar sekaligus sebesar Rp12 juta dan biaya penguburan Rp10 juta.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network