BITUNG, iNews.id – Ratusan liter minuman keras (miras) cap tikus yang akan dikirim ke Sitaro digagalkan Polsek KPS Bitung. Miras digagalkan saat personel melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pelabuhan ASDP Bitung, Sabtu (16/10/2021) siang.
“Kami mendapatkan informasi dari warga kemudian ditindak lanjut oleh Polsek KPS Bitung dan berhasil menemukan dan mengamankan ratusan liter cap tikus di atas kapal KMP Lokon Banua yang akan berangkat ke Kabupaten Sitaro,” kata Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, Minggu (17/10/2021).
Minuman alkohol tanpa pemilik tersebut ditemukan polisi di atas kapal KMP Lokon Banua dalam kondisi terbungkus karung nilon sebanyak 13 karung. Masing-masing karung berisi minuman alkohol sebanyak 25 liter.
Selain 13 karung cap tikus, polisi juga menemukan tiga dos lainnya di dalamnya terdapat botol bekas air mineral ukuran 600 ml yang berisi minuman cap tikus.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait