"Barang bukti ratusan liter minuman alkokol jenis cap tikus tersebut sudah diamankan di Polsek KPS Bitung untuk proses lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho.
"Sementara untuk pemilik dari minuman keras tersebut saat ini masih dalam pengembangan pihak Polsek KPS Bitung," tutur Kasubbag.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait