Personel polisi saat memperlihatkan barang bukti ratusan liter minuman keras cap tikus di Polsek KPS Bitung. (Foto: Humas)

"Barang bukti ratusan liter minuman alkokol jenis cap tikus tersebut sudah diamankan di Polsek KPS Bitung untuk proses lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho.

"Sementara untuk pemilik dari minuman keras tersebut saat ini masih dalam pengembangan pihak Polsek KPS Bitung," tutur Kasubbag.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network