Ilustrasi eksploitasi remaja (Foto: Ilustrasi/istimewa)

"Setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Kamis (15/9/2022).

Tidak hanya disuruh menjadi PSK, korban juga mengalami kekerasan nonfisik dari EMT. Dia dipaksa bisa mendapatkan penghasilan Rp1 juta dalam waktu satu hari. 

"Kekerasan secara nonfisik ada. Misalnya penekanan itu, kau harus layani tamu, kau harus menghasilkan uang Rp1 juta per hari. Jadi dia kan ditekan, dieksploitasi dirinya untuk menghasilkan uang Rp1 juta per hari," katanya. 

Sejak dijadikan PSK, korban berada dalam apartemen pelaku selama 1,5 tahun dengan pengawasan ketat EMT yang biasa disebut mami. Lokasi apartemen yang dijadikan tempat kencan juga selalu berpindah-pindah.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network