MANADO, iNews.id - Pemenuhan kebutuhan daging untuk ketahanan pangan dan hari raya kurban harus dijaga. Meski demikian pengawasan kesehatan hewan ternak tetap harus dilakukan secara ketat.
"Kondisi ternak sehat dapat melalui wilayah wabah, tertular dan terduga PMK dengan pengawasan dan biosekuriti yang ketat," kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang, pada saat memberikan arahan secara daring, Kamis (2/6/2022).
Sedangkan larangan lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP) berupa sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan hewan kuku belah lainnya yang diperuntukkan sebagai bibit/betina produktif/bakalan dan siap potong dari area tidak bebas PMK bersifat mutlak.
“Untuk menjamin ketersediaan ternak untuk pangan dan hari raya Iduladha, karantina pertanian berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya untuk penyediaan moda transportasi laut,” ujar Bambang.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait