Pengadilan terpadu itu diresmikan Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin melalui virtual langsung dari Jakarta.
Silangen mengatakan, dengan adanya pengadilan terpadu ini, masyarakat Sulut yang mencari keadilan sudah dalam satu area pengadilan. Pengadilan Terpadu ini juga dilengkapi fasilitas untuk persidangan virtual.
"Karena sekarang kami sedang menangani pandemi Covid-19, maka protokol kesehatan ini menjadi prioritas.Melihat di Pengadilan Terpadu ini juga ada tempat persidangan secara virtual, maka ini sangat membantu masyarakat dan pemerintah dalam rangka memutus pandemi Covid-19," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait