KR diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, pada Kamis (19/5/2022) sore, di Kelurahan Ranowangko.(Foto: Humas)

Pelaku menikam korban sebanyak dua kali yang mengarah ke pantat kiri dan kanan korban.

"Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya yang lain," ujarnya.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa langsung bergerak mengamankan pelaku.

"Pelaku diamankan beberapa saat setelah kejadian saat berada di sekitar TKP, dan sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network