KR diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, pada Kamis (19/5/2022) sore, di Kelurahan Ranowangko.(Foto: Humas)

MINAHASA, iNews.id - Seorang pria berinisial KR (25) warga Kecamatan Tondano Barat diamankan Tim Resmob Polres Minahasa. KR diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, pada Kamis (19/5/2022) sore, di Kelurahan Ranowangko.

"Pria ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap rekannya, seorang pria bernama Syalom M (29)," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut, Jumat (20/5/2022).

Kejadian tersebut berawal dari sebuah pesta minum minuman keras (miras) yang dilakukan oleh pelaku bersama korban dan rekan-rekannya di sekitar Kelurahan Ranowangko.

"Diduga bermasalah dengan seseorang, korban yang sudah mabuk kemudian pulang dan mengambil sebuah pisau badik. Saat kembali ke TKP, pelaku yang melihat korban membawa sajam, langsung menikamnya dari arah belakang," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network