BITUNG, iNews.id - Tim Tarsius Polres Bitung menanglap empat pemuda. Mereka ditangkap karena berbuat keributan di dalam kzmar kost dengan menggelar pesta minuman keras, Sabtu (27/2/2021), sekitar pukul 01.00 WITA.
Kasubbag Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga melalui aplikasi Si Mapalus.
Dari laporan itu, polisi langsung bergerak cepat mendatangi TKP, di rumah kost yang berlokasi di wilayah Kecamatan Madidir, Bitung, Sulsel.
"Petugas mendapati beberapa penghuni kost yang didominasi anak-anak muda sedang berpesta miras hingga menimbulkan keributan," kata Kasubbag Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait