Iwan menambahkan, perbuatan empat pemuda itu sangat mengganggu para penguni kost lainnya maupun warga sekitar sehingga dilaporkan lewat aplikasi.
"Empat pelaku keributan tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diberikan pembinaan," kata dia.
Aplikasi Si Mapalus Polres Bitung selain dilengkapi fitur panic button yang dikhususkan untuk masyarakat yang butuh layanan reaksi cepat juga berisi fitur terkait pelayanan pembuatan SIM, pembuatan SKCK.
Kemudian permohonan izin, informasi tilang, hingga pemberitahuan tentang perkembangan hasil penyidikan sebuah perkara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait