Polresta Manado saat ekspose pelaku pembunuhan di acara pesta ulang tahun. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Pesta ulang tahun berdarah terjadi di Kelurahan Sindulang II, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Korban berinisial JM (36) tewas ditikam saat terlibat adu mulut dengan pelaku PT (19),

Polisi bergerak cepat menangkap pelaku dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak karena berusaha melarikan diri saat penyergapan.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, kronologi bermula dari adu mulut antara dua orang lantaran sudah dipengaruhi minuman keras (miras) di acara pesta ulang tahun, Selasa (10/10/2023). Situasi sempat kondusif namun kembali tegang setelah korban terlibat adu mulut dengan teman pelaku.

"Pelaku kemudian langsung menikam korban dengan sebilah parang sepanjang 40 cm dan lebar 3 cm mengakibatkan korban tewas," ujar Sugeng, Kamis (12/10/2023).

Seusai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara Tim Resmob On the Road (ROTR) Charlie Polresta Manado yang mendapat informasi langsung menuju ke lokasi kejadian.

Tim ROTR Charlie Polresta Manado kemudian mengejar pelaku dan mengamankan rekan-rekannya.

“Pelaku awalnya mencoba melarikan diri dengan kendaraan daring (Gojek), namun diadang tim dan diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota di bagian kaki,” katanya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta. Dia dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 KUHP ayat dua dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network