Atas perlakuan yang tidak mengenakan tersebut, mereka kemudian melaporkan ke Polres Kotamobagu dengan nomor laporan polisi LP/47/I/2021/SULUT/SPKT/RES-KTG tanggal 31 Januari 2021.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubbag Humas AKP Rusdin Zima mengatakan, kejadian ini sudah dalam penanganan.
“Sudah kami tindaklanjuti laporannya dan sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Semoga cepat terselesaikan,” ujarnya, Senin (1/2/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait